JCCNetwork.id- Penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat menangkap tersangka penyebaran video asusila, Lisa Mariana, setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Penangkapan dilakukan melalui upaya jemput paksa pada Kamis siang setelah Lisa dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan paksa terpaksa diambil karena Lisa kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang telah dijadwalkan penyidik.
“Benar, diamankan. Panggilan kedua ini disertai upaya paksa,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).
Usai diamankan, Lisa langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status tersangka yang disematkan berkaitan dengan kasus peredaran video asusila berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato.
Kepolisian menyebut telah mengantongi alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Lisa dalam penyebaran konten tersebut.























