JCCNetwork.id- Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kembali bertambah. Kementerian Luar Negeri RI melaporkan total korban meninggal asal Indonesia kini mencapai 9 orang, setelah dua nama tambahan pada Minggu (30/11/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kemlu menyebutkan bahwa korban luka juga bertambah satu orang, sehingga total WNI yang selamat namun mengalami cedera menjadi 3 orang. Data terbaru ini diperoleh berdasarkan rilis resmi Hong Kong Police Force (HKPF) pada pukul 12.20 waktu setempat.
Kebakaran besar yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) tersebut menelan lebih dari 128 korban jiwa, melukai sedikitnya 79 orang, dan membuat ratusan lainnya masih hilang. Hingga kini, otoritas Hong Kong telah menahan 11 orang terkait investigasi penyebab kebakaran.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencatat terdapat 140 WNI, seluruhnya pekerja migran sektor domestik, bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Sekitar separuh dari jumlah tersebut telah dikonfirmasi kondisinya, sementara sisanya masih dalam proses pencarian dan identifikasi.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, pada Minggu menegaskan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga untuk memfasilitasi kebutuhan informasi dan mempersiapkan proses pemulangan jenazah WNI. Tim ini bertugas menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan otoritas setempat.
Yvonne menyampaikan bahwa beberapa korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, proses identifikasi lain kemungkinan memerlukan pengambilan sampel DNA keluarga, mengingat kondisi jenazah yang tidak memungkinkan identifikasi visual.
Hingga kini, proses identifikasi serta koordinasi antarotoritas masih berlangsung. Kemlu menyatakan belum dapat memastikan waktu repatriasi jenazah WNI ke tanah air, sambil menunggu kepastian dari pihak berwenang Hong Kong.



