Bareskrim Tunggu Kehadiran Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kehadiran Lisa menjadi tindak lanjut atas panggilan kedua setelah sebelumnya ia absen pada Senin (20/10) dengan alasan sakit tifus.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

- Advertisement -

“Dari pihak LM menyampaikan akan datang memenuhi panggilan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Ia menyebut kehadiran Lisa merupakan inisiatif pribadi setelah sebelumnya berhalangan hadir.

“Hadir jam 2 (siang),” ungkap Jhon.

- Advertisement -

Penetapan status tersangka terhadap Lisa dilakukan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 17 Oktober 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 yang teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan itu menyoal tudingan Lisa terhadap Ridwan Kamil yang disebut telah menghamilinya usai pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama tiga hari dua malam pada Juni 2021. Tudingan itu sempat menjadi perhatian publik setelah disebarkan melalui media sosial milik Lisa.

Dalam proses penyelidikan, baik Lisa maupun Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA di Labdokkes Pusdokkes Polri. Hasil tes menyatakan bahwa anak Lisa berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Setelah hasil tersebut keluar, Ridwan Kamil menyatakan lega karena hasil itu telah menegaskan tidak ada hubungan biologis antara dirinya dan anak Lisa. Namun, Lisa tidak menerima hasil tersebut dan meminta dilakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.

Permintaan tersebut sempat diserahkan kepada kedua belah pihak oleh penyidik, namun pihak Ridwan Kamil menolak. Alasannya, hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri sudah bersifat sah secara hukum.

Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik berakhir buntu (deadlock). Baik Lisa maupun Ridwan Kamil tidak hadir langsung, hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan ingin kasus ini tetap diproses hukum hingga tuntas, karena perbuatan Lisa dinilai telah merusak reputasi dan kehidupan pribadinya, termasuk memicu keretakan dalam keluarganya.

Atas tindakannya, Lisa dijerat dengan pasal berlapis antara lain:

Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35,
Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1),
Pasal 48 Ayat (2) Jo Pasal 32 Ayat (2),
Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Penyidik masih menunggu kehadiran Lisa Mariana di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut akan menjadi langkah penting dalam menentukan kelanjutan proses hukum kasus yang sempat menyita perhatian publik ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

JCCNetwork.id- Kabar duka datang dari keluarga besar PDI Perjuangan. Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026).Guruh yang memiliki...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER