Terapis Muda 14 Tahun Tewas di Pejaten, Keluarga Ungkap Aturan Denda Rp50 Juta di Tempat Kerja

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Misteri kematian seorang remaja perempuan berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih diselidiki pihak kepolisian. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian korban yang hingga kini belum diketahui secara pasti.

Korban pertama kali ditemukan pada Kamis (2/10/2025) dengan kondisi tergeletak mengenakan baju abu-abu yang sudah berdebu.

- Advertisement -

Di sekitar jasad korban juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah. Keluarga korban mengungkapkan sejumlah fakta yang mencengangkan. F, kakak korban, menyebut bahwa adiknya sempat bercerita mengenai aturan ketat di tempat kerjanya.

Menurut pengakuan korban sebelum meninggal, pekerja di tempat tersebut dikenakan denda sebesar Rp50 juta jika ingin berhenti bekerja.

“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan Delta harus bayar denda Rp50 juta,” ujar F, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

- Advertisement -

F juga menyampaikan bahwa adiknya masih berusia 14 tahun dan sempat dilarang bekerja jauh dari rumah. Namun, RTA tetap bersikeras ingin mandiri dan membuktikan dirinya bisa sukses meski tanpa kehadiran sang ibu.

“Umurnya 14 tahun. Dulu sempat banyak larangan jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja, mau mandiri, mau buktiin kalau pun hidup tanpa seorang ibu, Dede juga bisa bikin mamah senang liat Dede sukses,” ujarnya.

Menurut F, keluarga semula mengira RTA masih bekerja di wilayah Indramayu. Mereka tidak mengetahui bahwa RTA telah berpindah tempat kerja ke kawasan Jakarta Selatan.

“Memang terlihat bagus dengan cita-citanya yang pengin mandiri dan sukses di usia muda. Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu,” sambungnya.

Diketahui, RTA baru bekerja sekitar satu tahun dan belum lama berpindah ke tempat kerja barunya di Pejaten. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri latar belakang tempat kerja korban yang disebut memiliki aturan denda bagi karyawannya. Polisi juga belum mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Brimob Amankan Remaja Terindikasi Penyalahgunaan Obat di Bekasi

JCCNetwork.id- Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dalam patroli pencegahan tawuran dan balap liar di Kabupaten...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER