Ammar Zoni Lagi-Lagi Terjerat Narkoba di Rutan Salemba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pesinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat peredaran narkotika dari balik jeruji besi. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan bahwa artis berinisial MAA alias AZ itu telah menjalani tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @kejari.jakpus, Kejari Jakpus menyebut Ammar Zoni diamankan bersama sejumlah tersangka lain oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, aparat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

- Advertisement -

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintesis (sinte),” tulis akun @kejari.jakpus.

Akibat ulahnya, Ammar Zoni dan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Kejari Jakpus juga menegaskan bahwa Ammar Zoni bukanlah nama baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

- Advertisement -

“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” demikian keterangan akun Instagram Kejari Jakpus.

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dengan narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2017, namun hanya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Enam tahun kemudian, pada 2023, ia kembali ditangkap dan divonis hukuman penjara selama empat bulan.

Belum genap setahun bebas, pada Desember 2023, Ammar Zoni kembali diamankan polisi dengan kasus serupa. Meski dijadwalkan menghirup udara bebas pada Desember 2025, kesempatan itu kembali sirna karena ia kembali terjerat kasus narkoba kali ini dari dalam penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Doa Kesembuhan dari Gibran Buat Roy Suryo dan Dokter Tifa

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dengan meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER