JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Navayo International AG, Gabor Kuti, sebagai buronan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada tahun 2012. Penetapan tersebut diumumkan setelah Kuti berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status daftar pencarian orang (DPO) telah diterbitkan lantaran tersangka tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagai saksi maupun tersangka.
“Benar sudah dinyatakan DPO,” kata Anang, Selasa (23/9/2025).
Anang mengatakan, Kejagung sudah memanggil Gabor sebanyak lima kali. Namun, permintaan keterangan tidak diindahkan.
“Sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali, tidak pernah hadir, dan sudah dipanggil sebagai tersangka sebanyak dua kali,” ucap Anang.
Menurut Kejagung, kasus ini berawal dari proyek pengadaan satelit yang menggunakan mekanisme pembayaran dalam valuta asing. Dugaan korupsi muncul karena adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Gabor Kuti, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Laksamana Muda (Purn) Leonardi serta perantara bernama Anthony Thomas Van Der Hayden. Mereka disebut memiliki peran berbeda dalam skema proyek satelit orbit 123 BT yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Kejagung belum merinci besaran kerugian negara akibat proyek tersebut. Namun, penyidik menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi salah satu prioritas penindakan korupsi berskala internasional.
Kejagung juga memastikan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lintas negara untuk memburu Gabor Kuti. Kerja sama ini mencakup mekanisme red notice melalui Interpol agar keberadaan tersangka yang berbasis di luar negeri dapat segera terlacak.
Kasus korupsi satelit slot orbit 123 BT ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan negara. Proyek satelit tersebut semula diharapkan dapat memperkuat sistem komunikasi nasional, namun justru terjerat praktik korupsi yang merugikan kepentingan bangsa.



