JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menaikkan dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar 25 persen. Kebijakan ini dipastikan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp91,86 triliun.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa penyaluran dana operasional tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada Oktober 2025.
“Artinya itu sudah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” ucap Rano, dikutip, Senin (15/9/2025).
Rano menegaskan, kenaikan ini merupakan realisasi bertahap dari janji politik Gubernur Pramono Anung dan dirinya saat kampanye Pilkada Jakarta 2024 lalu. Dalam kampanye, keduanya berkomitmen melipatgandakan dana operasional RT/RW di seluruh wilayah ibu kota. Namun, pelaksanaannya tidak bisa langsung dua kali lipat, melainkan secara bertahap.
“Kenaikan kira-kira 25 persen, nggak bisa langsung (dua kali lipat) dan bertahap. RW kira-kira dari Rp2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung pernah menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. Menurutnya, peningkatan dana operasional menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
“Sekarang biaya operasional RT itu Rp2 juta, RW Rp2,5 juta, kalau kami diberikan kesempatan langsung saja sama Bang Doel bilang, biayanya hanya sekitar Rp68 miliar per bulan. Kenapa sih kalau dikeluarkan di-double-in aja, kan nggak terlalu berat,” kata Pramono di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Dengan kenaikan ini, Pemprov Jakarta berharap RT dan RW dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi administratif, sosial, hingga koordinasi masyarakat. Pemerintah daerah menilai keberadaan RT dan RW sangat vital dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan warga.























