Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang ditugaskan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di wilayah terpencil, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah (Pemda).

- Advertisement -

Dalam Perpres tersebut, pemerintah menetapkan besaran tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi 1.100 dokter yang ditugaskan di DTPK. Namun, keberhasilan program ini tak hanya ditentukan oleh insentif finansial, melainkan juga oleh kesiapan pemda dalam memberikan dukungan infrastruktur dan logistik, seperti tempat tinggal layak, transportasi, hingga jaminan keamanan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterlibatan daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan daerah sangat penting, mulai dari logistik hingga kenyamanan dokter di lapangan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. seperti dilansir Antara Selasa (5/8/2025).

- Advertisement -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menegaskan bahwa program ini tidak boleh berhenti pada pemberian insentif semata. Ia menyampaikan bahwa aspek pengembangan karier dan pelatihan lanjutan bagi tenaga medis juga harus menjadi perhatian utama.

“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya,” ujarnya.

Pada tahap awal, kebijakan ini akan difokuskan kepada 1.100 dokter yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan milik pemda. Pemerintah berharap, dengan kombinasi insentif dan dukungan pemda, program ini akan menarik lebih banyak dokter berkualitas untuk mengabdi di wilayah-wilayah yang selama ini kekurangan tenaga medis.

Menkes menambahkan bahwa keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, tidak hanya dalam mendukung implementasi kebijakan, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan manusiawi bagi para dokter yang mengabdi di daerah terpencil.

“Pemerintah berharap dukungan nyata dari pemda akan memperkuat keberlanjutan program dan menarik lebih banyak dokter berkualitas ke wilayah terpencil,” ujar menkes.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Pemerintah dan BI Siaga

JCCNetwork.id- Pemerintah merespons pelemahan tajam nilai tukar rupiah yang terjadi pada perdagangan Kamis (23/4/2026), di mana mata uang Garuda sempat tertekan hingga menyentuh kisaran...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER