JCCNetwork.id- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, angkat suara terkait perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat.
Ia menilai insiden yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) itu bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kebangsaan dan prinsip kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
“Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya. Oleh karena itu, kejadian ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menggugah nurani dan menantang nilai-nilai kebangsaan yang telah kita bangun Bersama,” kata Selly dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/7/2025).
Ia mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus ini, khususnya karena peristiwa terjadi saat ibadah dan pendidikan anak-anak sedang berlangsung.
“Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin keamanan tempat ibadah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa ini.” ujarnya.
Dengan penuh keprihatinan, Selly menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan rumah ibadah, terlebih ketika digunakan untuk kegiatan keagamaan, adalah bentuk kekerasan yang sangat disayangkan.
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi urusan agama dan perlindungan sosial, Selly juga menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi, serta terus menjaga ruang damai antarumat beragama.
“Negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi juga harus aktif menciptakan suasana inklusif dan aman bagi seluruh umat beragama,” ujarnya.
Selly berharap kejadian ini menjadi momentum refleksi dan komitmen bersama untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.
“Semoga para korban, terutama anak-anak yang terluka, segera pulih baik secara fisik maupun batin. Dan semoga kejadian serupa tidak lagi terulang di tanah air yang kita cintai.”



