JCCNetwork.id-Pemerintah resmi menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia dengan angka yang mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan ini mencapai hingga 280 persen, khususnya untuk hakim dengan golongan terendah.
Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan melalui peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah hasil dari efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan. Dana yang berhasil diselamatkan dari berbagai pemborosan disebut mencapai ratusan triliun rupiah dan kini dialihkan untuk mendukung sektor strategis, termasuk reformasi di bidang hukum.
Peningkatan gaji tersebut dilakukan secara berjenjang dan disesuaikan dengan golongan masing-masing hakim. Pemerintah berharap, dengan peningkatan kesejahteraan ini, para hakim semakin tegas dan konsisten dalam menegakkan keadilan tanpa intervensi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan hakim menjadi hal krusial agar mereka tidak mudah tergoda oleh tawaran dari pihak yang ingin menyuap. Ia juga menyoroti bahwa para hakim telah terlalu lama tidak mendapatkan kenaikan gaji, bahkan tercatat sudah 18 tahun terakhir tanpa penyesuaian.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan di tengah banyaknya perkara besar yang melibatkan uang dalam jumlah besar.