JCCNetwork.Id –Tradisi penukaran uang baru menjelang Lebaran menjadi kebiasaan yang terus berlangsung di masyarakat Indonesia. Namun, kebiasaan ini juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Tomy Kurniawan, mengingatkan pemerintah agar memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan momen tersebut.
Menurut Tomy, pengawasan ekstra harus dilakukan karena tingginya permintaan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya. “Masyarakat memiliki kebiasaan menukar uang sebelum Lebaran. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu.
Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan,” ujar Tomy dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun belum ada laporan resmi mengenai peredaran uang palsu dalam proses penukaran uang tahun ini, bukan berarti ancaman tersebut tidak ada.
Oleh karena itu, ia meminta kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah antisipatif guna meminimalisir risiko. Salah satu upaya yang disarankan adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran uang palsu.
Tomy menegaskan bahwa sidak tidak boleh dilakukan hanya pada momen tertentu saja, tetapi harus dilakukan secara berkala, dengan peningkatan intensitas menjelang Lebaran. “Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu, namun intensitasnya perlu ditingkatkan saat Lebaran,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar hanya menukarkan uang di tempat resmi untuk menghindari risiko mendapatkan uang palsu. Beberapa tempat yang direkomendasikan antara lain layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), lokasi penukaran terpadu yang disediakan oleh bank-bank umum, serta platform digital pintar.bi.go.id.
Tak hanya pengawasan, Tomy juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu. “Masyarakat perlu diinformasikan lagi tentang ciri-ciri uang asli. Lalu adakan pengawasan intensif demi mencegah peredaran uang palsu,” tambahnya.
Lebaran di Indonesia diperkirakan akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Selain sebagai momen silaturahmi dan bermaaf-maafan, Lebaran juga identik dengan tradisi berbagi rezeki kepada sanak saudara, terutama kepada anak-anak dalam bentuk uang baru.
Tradisi ini semakin meningkatkan permintaan uang pecahan kecil di masyarakat. Akibatnya, banyak orang mencari alternatif penukaran uang di luar jalur resmi, seperti jasa perorangan yang kerap muncul di pinggir jalan atau pusat perbelanjaan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Dengan meningkatnya risiko tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengutamakan penukaran di tempat-tempat yang terjamin keamanannya.
Tomy berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar momentum Lebaran tetap menjadi perayaan yang penuh kebahagiaan tanpa dibayangi oleh ancaman uang palsu.



