JCCNetwork.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan mekanisme pembayaran tunjangan profesi bagi guru bersertifikat.
Mulai Maret ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru, berbeda dari sebelumnya yang melalui rekening kas umum daerah.
“Bagi mereka yang sudah melengkapi data yang valid pada bulan Maret ini, maka akan mendapatkan tunjangan ke rekening guru secara langsung,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan usai meresmikan Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan di Kompleks Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku bagi seluruh guru bersertifikat, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi dan validasi data rekening sebelum pencairan tunjangan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sistem transfer langsung ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran tunjangan profesi.
Besaran tunjangan bagi guru ASN setara dengan gaji pokok, sedangkan untuk guru non-ASN ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.
“Diharapkan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening guru ini dapat bermanfaat untuk para guru,” katanya.