JCCNetwork.id- Polemik kasus Hasto Kristiyanto memasuki babak baru yang semakin panas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDIP tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), menandakan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan ini siap memasuki fase persidangan.
Namun, langkah cepat KPK justru memicu tudingan dari kubu Hasto. Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut ada kejanggalan dalam proses pelimpahan yang dinilai terlalu tergesa-gesa. Mereka menduga ada agenda terselubung untuk menghambat pergerakan politik PDIP menjelang kongres besar partai.
“KPK menghindar dari pra peradilan, karena bagi mereka, ini memang bukan soal praperadilan, bukan soal teknis hukum. Ini sekadar mengejar target mengganggu konsolidasi PDI Perjuangan menjelang Kongres,” kata Ronny, Kamis (6/3/2025), dikutip.
Di sisi lain, KPK menepis semua tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur. Namun, ketegangan antara kedua pihak semakin terasa, terlebih dengan isu bahwa langkah hukum ini bisa berdampak besar pada dinamika politik nasional.
“Pelimpahan tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan, karena Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dengan proses hukum yang kini semakin mendekati meja hijau, pertanyaan besar pun muncul: Akankah Hasto mampu membela diri dan membalikkan keadaan, atau justru kasus ini akan menjadi pukulan telak bagi PDIP di tengah persiapan politiknya? Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan yang diprediksi bakal berlangsung panas dan sarat intrik



