Imigran Ilegal Didakwa Membakar Tunawisma Hingga Tewas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Seorang wanita berusia 57 tahun ditemukan tewas dengan luka bakar parah di kereta bawah tanah New York, Amerika Serikat (AS), pada awal Desember 2024.

Insiden tragis ini segera dikonfirmasi sebagai kasus pembunuhan.

- Advertisement -

Kantor Kepala Pemeriksa Medis New York pada Selasa (31/12/2024) mengidentifikasi korban sebagai Debrina Kawam, warga Toms River, New Jersey.

“Kawam teridentifikasi melalui analisis sidik jari dan kematiannya akibat luka bakar ditetapkan sebagai pembunuhan,” kata Julie Bolcer, juru bicara Kantor Kepala Pemeriksa Medis, dikutip dari Reuters.

Polisi menyebut Sebastian Zapeta (33), seorang pria asal Guatemala, sebagai tersangka utama.

- Advertisement -

Zapeta didakwa atas pembunuhan dan pembakaran setelah diduga membakar Kawam yang tengah tertidur di kereta F yang berhenti di stasiun Coney Island-Stillwell Avenue, Brooklyn.

Menurut keterangan, Zapeta membakar pakaian korban menggunakan korek api hingga menyebabkan wanita itu terbakar hidup-hidup. Pelaku ditangkap sekitar enam jam setelah insiden terjadi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengungkapkan bahwa Zapeta masuk ke AS tanpa izin pada 2018 dan sempat dideportasi kembali ke Guatemala.

Namun, tidak diketahui kapan ia kembali masuk secara ilegal.

Wali Kota New York City Eric Adams menyatakan bahwa Kawam pernah tinggal di sistem tempat penampungan tunawisma kota sebelum insiden terjadi.

Polisi menambahkan bahwa tidak ada interaksi sebelumnya antara Kawam dan pelaku sebelum serangan terjadi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menegaskan akan memproses deportasi Zapeta kembali setelah ia menyelesaikan masa tahanan di New York, apabila terbukti bersalah.

Hukuman penjara yang berat juga menanti pelaku atas kejahatan brutal ini.

Kasus ini memicu kembali perdebatan tentang keamanan transportasi umum di New York serta kebijakan terkait imigrasi ilegal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU PPRT Disetujui, DPR Tuntaskan Regulasi Perlindungan PRT

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/4/2026). Pengesahan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER