JCCNetwork.id- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) diprediksi akan mengalami kerugian akibat kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Meskipun demikian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari pemerintah yang harus dijalankan.
“Ya, itu bagian dari penugasan yang harus kita jalankan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Penurunan harga tiket pesawat domestik ini mulai berlaku sejak 1 Desember 2024 dan akan berlangsung selama 16 hari, terhitung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama momen liburan panjang akhir tahun.
Erick Thohir menyatakan bahwa meski kebijakan ini berpotensi menekan pendapatan, baik Kementerian BUMN maupun Garuda Indonesia tetap mendukung penuh keputusan tersebut.
“Tetapi kami dari BUMN dengan penurunan tiket 10%, kami senang, rakyat bisa merasakan, bahkan tidak hanya di tiket pesawat,” paparnya.
Penurunan harga tiket ini didukung oleh beberapa langkah strategis yang melibatkan BUMN lainnya. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga avtur, sementara PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports memangkas Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, serta biaya Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) hingga 50 persen.
Tak hanya berhenti pada kebijakan jangka pendek, pemerintah juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) terkait harga tiket pesawat untuk lima tahun ke depan. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi fluktuasi harga tiket yang kerap terjadi setiap tahun, terutama menjelang momen-momen penting seperti Idulfitri dan Natal.
“Makanya ketika kita rapat dengan Pak Menko waktu itu, Pak AHY, dan juga Menteri Perhubungan, dan Menteri Pariwisata, kan kita harus membuat roadmap 5 tahun, supaya kenapa? fluktuasi daripada harga tiket ini kan setiap tahun sudah dirasakan,” ucap Erick.
Penyusunan roadmap ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga tiket yang lebih stabil dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat selama Nataru menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli. Meski berdampak pada potensi kerugian operator penerbangan seperti Garuda Indonesia, langkah ini dipandang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.