G7 Bahas Penangkapan Netanyahu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Italia pada Jumat (22/11) mengungkapkan bahwa negara-negara G7 akan segera membahas surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat tinggi Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Pertemuan para Menteri Luar Negeri dari negara-negara G7 ini dijadwalkan pada 25 November mendatang di kota Anagni dan Fiuggi, Italia.

Pembahasan ini menyusul pengumuman ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kedua pejabat tersebut atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terkait tindakan Israel di Gaza.

- Advertisement -

Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Turin, Italia utara, menyatakan bahwa Italia tetap mendukung Mahkamah Pidana Internasional, namun menegaskan bahwa peran ICC harus tetap didasarkan pada aspek hukum, bukan politik.

Tajani mengungkapkan bahwa Italia akan mempelajari dengan seksama dokumen-dokumen yang ada untuk memahami alasan di balik keputusan yang diambil oleh ICC.

“Kami menghormati dan mendukung Mahkamah Pidana Internasional, tetapi kami percaya bahwa perannya harus bersifat hukum daripada politik,” kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani kepada wartawan di sebuah acara di Turin, Italia utara.

- Advertisement -

“Kami akan meninjau dokumen-dokumen tersebut untuk memahami alasan keputusan pengadilan,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa Italia dan negara-negara G7 lainnya akan mengevaluasi kasus ini secara mendalam dalam pertemuan yang akan diadakan pekan depan.

Pertemuan Menteri Luar Negeri G7 ini diadakan untuk membahas berbagai isu internasional penting, dan penangkapan Netanyahu serta Gallant menjadi salah satu agenda utamanya.

Tajani mengonfirmasi bahwa diskusi akan dimulai pada hari Senin (25/11) di Fiuggi, dan keputusan akan diambil dengan koordinasi penuh dengan sekutu-sekutu mereka. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini telah ditetapkan oleh Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, yang menginstruksikan dirinya untuk melaksanakan keputusan tersebut.

“Para Menteri Luar Negeri G7 akan memulai diskusi di Fiuggi pada Senin (25/11), dan kami akan membuat keputusan dengan sekutu kami. Ini adalah kebijakan yang telah digariskan oleh Perdana Menteri kami (Giorgia Meloni), dan saya ditugaskan untuk melaksanakannya,” katanya.

Pada Kamis (21/11), ICC mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant setelah menemukan bukti yang cukup untuk menuduh keduanya terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023.

Surat perintah ini mencakup tuduhan serius, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan dan pembunuhan, penganiayaan, serta tindakan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.

“atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024,” ketika jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah tersebut.

Pihak ICC juga menanggapi tantangan yang diajukan oleh Israel terkait yurisdiksi mahkamah atas kasus ini, dengan menyatakan bahwa mereka menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap kedua pejabat Israel tersebut.

ICC menegaskan bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas serangan yang memicu kelaparan massal dan membunuh ribuan warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak.

Serangan Israel terhadap Gaza, yang sudah berlangsung sejak Oktober 2023, telah menyebabkan lebih dari 44.000 orang Palestina tewas, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, serangan ini juga mengakibatkan kehancuran besar di Gaza, memaksa hampir seluruh penduduknya untuk mengungsi, dan menciptakan krisis kemanusiaan yang semakin dalam.

Blokade yang disengaja dan kekurangan pasokan makanan, air bersih, serta obat-obatan semakin memperburuk kondisi hidup para pengungsi, yang kini terancam kelaparan akibat kondisi yang semakin kritis.

Dalam menghadapi dinamika ini, keputusan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin Israel ini semakin meningkatkan ketegangan di kancah internasional.

Langkah G7 untuk mendiskusikan masalah ini dapat menjadi momen krusial dalam hubungan diplomatik global, di tengah seruan global untuk akuntabilitas atas kejahatan perang yang terjadi di Gaza.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DKI Jakarta Luncurkan QRIS untuk Gas Subsidi Cegah Penyelewengan Gas LPG 3kg

JCCNetwork.Id -Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru yang mengatur pembelian LPG...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER