Vadel Badjideh Yakin Bebas Fitnah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetswork.id- TikToker Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam (4/10/2024). Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar 7 jam, di mana Vadel dimintai keterangan hingga pukul 20.49 WIB. Vadel yakin dirinya akan terbebas dari ancaman hukuman penjara terkait laporan yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani.

Selama pemeriksaan, Vadel menghadapi sekitar 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Dengan penuh keyakinan, Vadel mengungkapkan bahwa ia mampu menjawab semua pertanyaan tersebut dengan baik.

- Advertisement -

“Terima kasih kepada kepolisian yang telah menginterogasi gue. Alhamdulillah, gue dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar,” kata Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2024).

Namun, Vadel menolak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang ia jalani. Ia juga tidak menjawab pertanyaan media mengenai detail pertanyaan dari penyidik.

“Gue enggak bisa menjawab semua pertanyaan kalian, karena gue udah memberikan jawaban di depan penyidik,” ungkapnya.

- Advertisement -

Meskipun begitu, Vadel tetap optimis bahwa dirinya akan lolos dari jeratan hukum. Ia menyebut laporan yang diajukan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta UU Kesehatan dan KUHP, sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

“Yakin lolos, karena semua ini merupakan fitnah, jadi gue percaya diri,” terang Vadel.

Vadel mulai diperiksa pada pukul 14.00 WIB dan menghadapi tuduhan serius yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Kasus ini menambah deretan konflik hukum yang melibatkan selebriti dan tokoh media sosial di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

HET Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi Diperkuat

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kebijakan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER