JCCNetwork.id- Presiden Filipina, Ferdinand R Marcos Jr, mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas penangkapan Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan dan terlibat dalam sindikat judi daring ilegal serta perdagangan orang. Penangkapan Guo oleh kepolisian di Tangerang, Banten, menjadi sorotan internasional.
Penangkapan ini, menurut Marcos, merupakan hasil dari kerja sama erat antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Guo akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Filipina, memastikan bahwa Guo akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui video di laman Facebook resminya pada Rabu, Marcos menyampaikan,”Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya,” kata Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu.”Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah menyukseskan penangkapan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Marcos mengingatkan bahwa penangkapan Guo harus menjadi “peringatan” bagi siapa pun yang berusaha menghindari hukum.
“Pemerintah ini terus menjalankan tugasnya untuk menerapkan aturan hukum. Guo berhak atas semua perlindungan hukum yang menjadi haknya berdasarkan hukum negara, dan sesuai dengan komitmen kami terhadap aturan hukum,” kata Marcos.“Namun, kami tidak akan membiarkan hal ini memperpanjang penyelesaian kasus, yang hasilnya akan menjadi kemenangan bagi rakyat Filipina.”Marcos mengucapkan penangkapan Guo harus menjadi “peringatan” bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan bahwa “tindakan seperti itu sia-sia”.
Saat ini, pemerintah Filipina tengah menyelesaikan pengaturan untuk pemulangan Guo ke tanah air. Guo diketahui meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024, sebelum akhirnya tertangkap di Indonesia setelah sebelumnya sempat singgah di Malaysia dan Singapura.
Dalam operasi sebelumnya, adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah lebih dulu ditangkap di Indonesia dan telah dipulangkan ke Filipina. Marcos juga menegaskan bahwa masyarakat akan segera mengetahui identitas pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pelarian Guo.
“Semua orang yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal sebagai buronan pasti akan membayar harganya. Pertanyaan Anda adalah, siapa yang akan dipecat?” kata Marcos.”Kami tidak hanya akan memecat mereka, kami bahkan akan mengajukan kasus terhadap mereka. karena apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan bertentangan dengan semua kepentingan sistem peradilan Filipina,” kata dia.