JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa mereka tidak terkejut dengan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap partainya. Hasto menilai hal tersebut merupakan hal yang biasa, mengingat akan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Hasto juga menyebutkan kasus serupa di Nusa Tenggara Timur, di mana Bupati nonaktif Ngada Marianus Sae juga menjadi target hukum, namun hingga kini proses hukumnya belum jelas.
“PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” ujarnya.
Sementara itu, KPK menyatakan tidak mempermasalahkan status Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Ita yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. KPK memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang akan terus berjalan.
“Saat ini Saudara I sedang mencalonkan kembali (sebagai calon Wali Kota Semarang), apakah ini akan mengganggu (proses penyidikan)?, yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Asep menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan berdasarkan kacamata hukum tanpa adanya unsur politisasi.
“Jadi yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada apakah sedang nyalon atau tidak nyalon. Kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu,” ucap Asep.
“Jadi seluruh peserta ekspos menyatakan bahwa ini naik sidik diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan,” pungkasnya.