Akademisi Minta Pembahasan RUU Polri Disetop Sementara, Berikut Catatannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Heri Herdiawanto, mendorong revisi Undang-Undang (UU) TNI dan Polri dihentikan sementara. Pangkalnya, ada beberapa isi dalam rancangan UU (RUU) tersebut yang tidak substansial dan cenderung melenceng.

“RUU Polri sebaiknya ditinjau ulang atau dibatalkan karena sudah cukup besar kewenangannya di bawah presiden,” katanya, Jumat (12/7).

- Advertisement -

Heri melanjutkan, revisi UU Polri mestinya juga tidak menjadikan institusi tersebut memperkuat dominasi kekuasaan atau memperbesar peluang penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

“Seperti penambahan pasal pengaturan penyadapan, ruang siber, Intelkam hingga kewenangan pada ancaman luar negeri”, jelasnya.

Heri meminta beleid RUU Polri diarahkan pada pengembangan karakter anggota polisi sehingga kepercayaan publik membaik. Lalu, peningkatan kompetensi mengingat tantangan global dan nasional membutuhkan profil kepolisian yang profesional dan mengayomi masyarakat Indonesia.

- Advertisement -

“Revisi UU Polri juga harus mengakomodasi peningkatan kualitas penanganan kriminologi yang mencakup kejahatan, pelaku, korban/fiktimologi, reaksi sosial yang antisipatif dan adil. Penerapan restorasi justice juga harus selektif dan cermat implementasinya,” ucapnya.

“Revisi UU Polri pun mestinya jangan menambah disparitas kewenangan dengan kelembagaan/instrumen negara lainnya, tetapi mengedepankan kolaboratif dan sinergitas”, tandas Heri.

Sementara, tentang revisi UU TNI mesti merefleksikan antisipasi terhadap tantangan serta ancaman masa kini dan masa depan.

“Apalagi, perang semesta saat ini dan masa depan tidak bisa disamakan dengan sifat perang rakyat semesta yang berkembang pada masa perang perjuangan merebut kemerdekaan”, tandasnya.

Selain itu, mendorong RUU TNI diarahkan pada daya dukung sumber daya manusia (SDM), alat utama sistem senjata (alutsista), dan kesejahteraan prajurit.

“Kemudian, terus melakukan tolok ukur (benchmark) dengan negara di kawasan dan dunia agar keunggulan komparatif yang dimiliki TNI menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantage)”, jelasnya.

Heri mencatat pada revisi kedua UU tersebut terkait wacana tentang tambahan usia pensiun dan peluang ditempatkannya personel TNI-Polri dalam jabatan sipil.

“Tetap tidak menafikan aspek penting profesionalisme dan integritas serta bukan pembenaran adanya stereotipe bahwa kembalinya dwifungsi bahkan multifungsi ABRI melalui RUU TNI-Polri,” ujarnya.

Lebih jauh, Heri memaparkan catatannya atas RUU TNI dan Polri yang diinisiasi DPR. Selain menunda pembahasan RUU TNI-Polri,

“Legislatif sebagai inisiator kedua RUU ini jangan diburu-buru pembahasannya, berikan waktu publik untuk mengkaji dan beri saran perbaikan positif, juga untuk memaksimalkan kesempatan untuk mengakomodasi aspirasi pihak-pihak terkait (stakeholder)”, tukasnya.

Menurutnya, revisi UU mestinya merujuk pada landasan negara, yakni Pancasila. Karena itu, ia menyoroti beberapa hal terkait revisi kedua UU.

“Sebab, secara hakiki pemilik kekuasaan merujuk pada Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Ia melanjutkan, apakah RUU yang baru menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Apakah prosesnya sudah berdasarkan prinsip demokrasi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan?” katanya.

Baginya, muncul pertanyaan berikutnya, apakah revisi yang dilakukan akan memastikan eratnya persatuan Indonesia.

“Bagaimana revisi ini harus mengakomodasi perlindungan HAM sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab?pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejari Jember Tahan Tiga Tersangka Korupsi

JCCNetwork.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan salah satu bank daerah yang terjadi pada...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Ruangan Pecah, Cak Imin Seloroh ke PKS: Kursinya Jangan Lebih Banyak dari PKB
09:42
Video thumbnail
Tegas! Maruarar Sirait Tegur Anak Buah Soal Data Rumah Mangkrak: Jangan Bicara Tanpa Dasar!
10:32
Video thumbnail
DPR Semprot Penyidik Lampung, KUHAP Baru Wajib Dipatuhi atau Terancam Sanksi
08:12
Video thumbnail
MUI Dorong Sikap Konggres Jelas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Sindiran Presiden Londo Ireng Pakek Baju Lain
08:01
Video thumbnail
PDIP Menolak Lupa Sejarah Kelam Peristiwa Kudatuli
08:04
Video thumbnail
Hasto Kenang 2 Kali Serangan Komando Letkol Zul Effendi & Tawaran Yang Ditolak Megawati!
08:06
Video thumbnail
Di Depan Cak Imin, Pramono Anung Blak-blakan: Politisi Pindah-Pindah Partai Nggak Pernah Jadi Besar
08:02
Video thumbnail
BPKN Sebut Komunikasi Pengembang LRT City Sulit, Menteri Ara Langsung Turun Tangan Buru Solusi
08:48
Video thumbnail
Keponakan Presiden Prabowo Sebut Dunia Iri dengan Budaya RI
08:42
Video thumbnail
Tak Pakai Lama! Purbaya Gerak Cepat Bongkar Aturan Berbelit
08:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Para Dewa
08:57
Video thumbnail
Bukan Kaleng-Kaleng! Inovasi Pertanian Bikin Heboh, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa
08:23
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER