JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan inisiatif untuk mendirikan Family Office dengan tujuan menarik investasi dari para konglomerat, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, niat baik ini menuai reaksi keras dan kritis dari berbagai pihak yang mempertanyakan keamanan dan manfaat dari kebijakan tersebut.
Family Office, yang secara global dikenal sebagai entitas pengelola kekayaan bagi individu atau keluarga kaya, diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan dana besar yang dimiliki oleh para konglomerat guna mempercepat pertumbuhan dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Meskipun demikian, kritik terhadap rencana ini mencuat. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi risiko yang muncul. Pendirian Family Office di Indonesia memerlukan banyak pertimbangan dan regulasi ketat. Mengingat kemungkinan Family Office dapat menjadi sarang bagi aktivitas pencucian uang.
Pandangan serupa disampaikan oleh ekonom senior Faisal Basri, yang menyoroti risiko besar di balik rencana ini. Family Office berpotensi besar membuka celah bagi praktik pencucian uang. Menginat tanpa pengawasan yang ketat, struktur keuangan ini bisa disalahgunakan untuk menyembunyikan asal-usul dana ilegal.



