Jamaah Islamiyah Akui Kesalahan, Nyatakan Bubar Kembali ke NKRI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Para pimpinan Jamaah Islamiyah dikabarkan telah menyatakan deklarasi pembubaran organisasi mereka pada hari Minggu, 30 Juni 2024 di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mereka menyatakan bahwa pemahaman tentang Jamaah Al Islamiyah yang mereka gunakan sebagai dalil jihad ternyata sudah salah kaprah.

Menyikapi tentang hal itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ia menilai bahwa kesadaran para pimpinan organisasi teroris dan ekstremis ini tidak lepas dari peran lembaga anti teror di Indonesia itu.

- Advertisement -

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI yang telah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan kelompok JI baik secara hard approach maupun soft approach hingga mereka kembali ke pelukan NKRI,” kata Islah saat diwawancarai, Jumat (5/7).

Bagi Islah, deklarasi pembubaran organisasi radikal-terorisme ini adalah sejarah baru, tak hanya bagi Indonesia, tetapi juga Asia Tenggara, sebab di balik ini semua ada upaya panjang yang dilakukan secara telaten oleh Densus 88 hingga mampu menyadarkan para pemikir ekstremis sadar bahwa apa yang mereka lakukan selama ini salah.

“Organisasi terorisme yang mendeklarasikan untuk membubarkan diri itu baru terjadi sekarang (JI). Ini sangat historikal, sangat bersejarah,” ujarnya.

- Advertisement -

“Nggak ada negara mana pun yang sanggup meminta orang dengan membuka kesadaran kognitif untuk kemudian membubarkan diri,” sambung Islah.

Namun demikian, Islah Bahrawi pun mengingatkan agar negara tidak lengah dalam melakukan pengawasan usai deklarasi pembubaran JI tersebut. Sebab, ideologi sejatinya tidak akan pernah mati, yang mungkin terjadi hanyalah hibernasi sampai tiba waktunya mereka akan kembali bangkit.

“Kewaspadaan bangsa Indonesia harus tetap ditingkatkan, terutama terhadap berbagai infiltrasi ideologi transnasional yang tidak pernah berhenti untuk merobek tenun kebinekaan kita,” tutup dia.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih. Ia menyampaikan rasa syukur bahwa kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri cukup memuaskan. Di mana mereka dianggap mampu menyadarkan para pimpinan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), bahwa apa yang selama ini mereka pahami tentang makna jihad telah salah.

Bagi Gus Najih, taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah ini menjadi sejarah baru bukan hanya bagi Densus 88, akan tetapi bagi Indonesia secara keseluruhan.

“Peristiwa ini saya kira menjadi hal yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi densus, tapi juga bagi Indonesia,” kata Gus Najih.

Ia menilai bahwa peristiwa taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah patut disyukuri oleh semua pihak, sekaligus ia berharap agar apa yang menjadi buah pemikiran para pimpinan kelompok tersebut bisa diikuti oleh para jamaah mereka di akar rumput.

“(Pembubaran resmi) kalau secara internal mungkin sudah, tapi secara publik kan belum,” terangnya.

Masih dalam konteks yang sama, peneliti isu radikalisme-terorisme Khoirul Anam juga menyampaikan hal senada. Ia menilai bahwa fenomena taubat massal Jamaah Islamiyah ini tak bisa dilepaskan dari peran aktif Densus 88 selama ini.

“Apresiasi dan hormat setinggi-tingginya untuk Densus 88 yang bekerja sangat profesional dalam memangkas terorisme langsung ke pangkalnya,” ujarnya.

Proses Hukum

Setali tiga uang, Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah meminta agar tetap dilakukan proses hukum terhadap anggota Jamaah Islamiyah yang telah melakukan pelanggaran hukum. Sekalipun ia juga mengapresiasi kinerja Densus 88 AT Mabes Polri selama ini.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum tetap melakukan proses penegakan hukum atas eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang terlibat dalam tindak pidana terorisme,” kata Syauqi.

Menurut pakar terorisme ini, pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya dilanjutkan dengan program deradikalisasi berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik elemen negara maupun organisasi masyarakat.

Pihaknya juga meminta pembubaran diri organisasi Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya tidak mengendorkan pola pembinaan dan kewaspadaan yang selama ini dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.

“Hal itu, mengingat adanya perubahan strategi JI dari Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos hingga strategi Tamkin Al Jamaah Al Islamiyah,” tegasnya.

Karena itu, Syauqillah meminta eks petinggi JI dan pengikut dari level markaziyah hingga thaifah perlu membuktikan diri kepada negara dan masyarakat bahwa telah benar-benar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Eks petinggi JI dan lembaga pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktifitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya pada hari Minggu 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.

Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI :

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Listrik Flores Pulih Usai Gempa

JCCNetwork.id- Sistem pembangkitan listrik di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali beroperasi normal kurang dari 24 jam setelah wilayah tersebut diguncang gempa. PT...

Raisa Jadi Srikandi di Sabang Merauke

ESDM Kirim 48 Genset ke NTT

110 Ribu Warga NTT Masih Mengungsi

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER