JCCNetwork.id- Seorang wanita berinisial SR (22) menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh suaminya, S (40), di Cipondoh, Tangerang. Insiden tragis ini menyebabkan SR mengalami luka bakar serius sebesar 27 persen, termasuk di bagian wajahnya.
“(Luka bakar) dari atas, lebih ke wajah dan rambut 27 persen,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, dikutip Selasa (2/7/2024).
Saat ini, SR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi fisiknya yang parah akibat insiden tersebut.
“Dan sekarang masih dalam perawatan. Nanti, mungkin kondisi lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Minggu (30/6/2024). Kompol Evarmon Lubis mengonfirmasi bahwa suami korban, S, nekat membakar istrinya akibat konflik rumah tangga yang mereka alami.
“Telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), karena pelaku dan korban suami istri. Di mana pelaku mungkin berdasarkan informasi awal, ada miskomunikasi dengan istrinya,” kata Evarmon kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Emosi pelaku yang tak terkendali memicu tindakan brutal tersebut. Menurut penjelasan Evarmon, S dengan kejam menyiramkan bensin yang ada di sekitarnya ke tubuh istrinya dan kemudian menyalakan api.
“Dia (pelaku) langsung mungkin karena emosi, menyiramkan bensin yang ada di sekitar situ. Menyiram istirnya dan membakar istrinya,” tutupnya.



