JCCNetwork.id – Buntut video yang beredar mengenai penggerebekan rumah kontrakan oleh warga di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ditindak lanjuti aparat. Kontrakan tersebut diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
Sesuai rekaman video yang beredar, tampak seorang pria tengah memarahi seorang wanita yang berada di dalam kamar kontrakan. Wanita tersebut tampak pasrah dihadapi oleh warga yang melakukan penggerebekan.
Selain itu, di kamar kontrakan lainnya juga terlihat beberapa wanita lain. Bahkan, warga juga menggeledah seorang pria dari dalam kamar kontrakan tersebut.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024. Dalam video tersebut, ada salah satu wanita berinisial EY (26) dan seorang pria DG (28).
“Kami langsung turun tangan dengan mendatangi lokasi rumah kontrakan tersebut. Upaya koordinasi dilakukan dengan pemilik kontrakan, serta tokoh masyarakat setempat, termasuk RT dan RW,” kata Iwan, Senin (6/5/2024).
Usai berkoordinasi, semua sepakat untuk mengusir penghuni kontrakan dan mencegah praktik terlarang itu agar tidak terulang kembali.