Dengan penjelasan ini semoga menjadi pancaran ilmu pengetahui bagi para pembaca.
Era Kolonial Belanda
Sebelum kemerdekaan, penentuan awal bulan Hijriyah dilakukan oleh masyarakat Muslim sendiri tanpa campur tangan pemerintah kolonial Belanda.
Era Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai terlibat dalam penentuan awal bulan Hijriyah melalui Kementerian Agama.
Namun, pada awalnya, penentuan ini masih bersifat lokal dan dilakukan berdasarkan pengamatan hilal secara langsung.
Era Orde Baru
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto menetapkan bahwa penentuan awal bulan Hijriyah dilakukan secara nasional dan berdasarkan perhitungan kalender, bukan lagi melalui pengamatan langsung hilal.
Era Reformasi
Pasca-Reformasi, terjadi perdebatan mengenai metode penentuan awal bulan Hijriyah. Beberapa pihak menginginkan kembali ke pengamatan langsung hilal, sementara yang lain mendukung tetap menggunakan perhitungan kalender.
Sidang Isbat
Sidang Isbat pertama kali dilaksanakan pada tahun 1978 di Jakarta. Sidang ini menjadi forum resmi untuk menetapkan awal bulan Hijriyah, termasuk bulan Ramadhan.
Sidang Isbat dilakukan oleh pemerintah Indonesia, terutama oleh Kementerian Agama, bersama dengan ulama dan pakar kalender Islam.
Sejak itu, Sidang Isbat menjadi agenda tahunan yang penting bagi umat Islam di Indonesia untuk mengetahui awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
























