DKI Perkuat Akses Pendidikan KJP Plus-KJMU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperjuangkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga. Melalui program bantuan sosial biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), upaya tersebut semakin diperkuat, dengan harapan peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat menuntaskan pendidikan mereka.

Purwosusilo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa dalam proses penerimaan calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber data terpercaya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data ini dipadankan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk menilai tingkat kesejahteraan.

- Advertisement -

“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek. Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data,” terang Purwosusilo, di Jakarta, pada Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan bahwa bantuan sosial biaya pendidikan diberikan secara selektif dan tidak kontinu. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) digunakan untuk menentukan peserta didik/mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU, dengan kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Stok Rudal AS Menyusut Usai Pengalihan ke Timur Tengah

JCCNetwork.id-Persediaan rudal militer Amerika Serikat dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah dilakukan pengalihan senjata presisi dari kawasan Asia Pasifik dan Eropa ke Timur Tengah. Kondisi ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER