JCCNetwork.id – Pemerintah Iran mengumumkan kebijakan bebas visa untuk 28 negara, termasuk Indonesia, mulai Senin (5/2/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan pasca pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Ali-Reza Bigdeli, menyatakan bahwa warga negara dari negara-negara tersebut bisa menikmati kebijakan ini, namun dengan syarat
hanya berlaku untuk perjalanan udara.
Di antara negara-negara yang mendapat fasilitas bebas visa adalah Jepang, Brazil, India, Meksiko, Peru, Singapura, dan lainnya. Kebijakan ini sejalan dengan visi “tetangga yang bersahabat” pemerintahan Ebrahim Raisi, mencakup Iran Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Qatar, dan UAE.
Tanda rekonsiliasi terlihat dari pembaruan hubungan diplomatik dengan Arab
Saudi setelah tujuh tahun negosiasi, serta pendekatan positif terhadap UAE dan Kuwait.
Iran juga menunjukkan kecenderungan untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara di Amerika Latin, Asia Selatan, dan Asia Tengah.
Langkah ini seiring dengan upaya diplomasi dan keringanan visa kepada Turki, Oman, Azerbaijan, China, dan lainnya pada akhir 2023.
Menteri Pariwisata Ezzatollah Zarghami menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor pariwisata Iran, membuka pintu ramah untuk para pelancong internasional.



