JCCNetwork.id- Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Abdul Jalal (70), seorang kakek yang mayatnya ditemukan terkubur di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang diketahui sebagai tetangga korban, Ahmad Febriyanto, Kelvin Rama, dan Khoirul Anwar, berhasil ditangkap.
Tindakan pembunuhan tersebut membuat warga setempat terkejut dan memberikan laporan kepada kepolisian setelah menemukan kakek Abdul Jalal terkubur di hutan jati. Tiga pelaku memiliki motif menguasai harta korban.
“Mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing,” ujar Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat, dikutip.
Mereka secara keji membunuh kakek tersebut dengan cara mencekik hingga tersungkur, lalu menganiayanya hingga tewas.
“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal,” kata dia.
Ketika tiga pelaku ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga polisi harus melumpuhkan kaki mereka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sandal korban, baju yang dipakai saat tindak pidana, motor, dan satu ekor kambing milik korban.
Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian, mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban.
“Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban,” kata dia.
Mereka dijerat dengan Pasal 339 dan/atau Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.



