JCCNetwork.id- Harga cabai tengah mengalami kenaikan drastis yang mencemaskan, terutama di Jakarta Barat. Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah di wilayah tersebut bahkan telah melejit hingga mencapai Rp 130 ribu per kilogram.
Fenomena ini menarik perhatian, Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, menyatakan bahwa tingginya harga cabai bukanlah hal yang mengejutkan baginya. ia sudah memproyeksikan kenaikan harga cabai ini jauh-jauh hari, dan memang dalam tiga bulan terakhir harga cabai telah melambung.
Dengan proyeksinya, ia memperkirakan bahwa harga cabai akan tetap tinggi hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru) selesai. Baru pada pertengahan atau akhir Januari 2024, harga cabai mulai mengalami penurunan.
“Sebenarnya ini sudah kami perkirakan jauh-jauh hari dan harga ini kan sebenarnya sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan terakhir,” ungkap Mansuri.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan preventif. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memberikan subsidi distribusi kepada wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan harga cabai, terutama daerah dengan kebutuhan yang cukup besar seperti Jabodetabek.
Subsidi distribusi diharapkan dapat membantu meratakan harga cabai di pasaran, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Dengan adanya langkah ini, diharapkan ketersediaan dan aksesibilitas cabai di pasaran dapat lebih terjamin, serta tekanan inflasi dapat diperkecil.



