JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Presiden pun telah memberikan persetujuan terhadap pengunduran diri Eddy tersebut. Demikian kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy O.S. Hiariej,” ungkap Ari kepada wartawan, Kamis (7/11/2023).
Ari menyebutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima setelah Presiden Jokowi menghadiri acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo.
“Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Perlu diketahui Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023,” tambahnya.
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Pada pemeriksaan Senin (4/12), tim penyidik KPK menginterogasi Eddy terkait dugaan pemberian uang dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining). Uang tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan HAM. Presiden,



