JCCNetwork.id– Kasus pemerkosaan terjadi di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (27/9/2033) dimana 11 orang pria dengan tegah menyetubuhi seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) inisial SI (17).
“Sudah kita amankan 11 orang. Satu di antara mereka di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi, Kamis (28/9/2023).
Deki menyebut bahwa korban awalnya diajak sang pacar ke rumah salah satu temannya di Desa Pattuku Limpoe. Setibanya di sana korban diduga langsung diperkosa secara bergantian.
“Hasil penyelidikan sementara korban diduga diperkosa di rumah teman pacarnya di Desa Pattuku Limpoe. Disitu diduga korban digilir 11 pelaku ini,” jelasnya.
Setelah diperkosa korban langsung melapor di Polsek Lapri. Tapi Kasat Reskrim Polres Bone itu meminta agar kasus asusila ini dilimpahkan segera ke Mapolres Bone.
“Awalnya melapor di Polsek. Tapi saya suruh limpahkan ke Polres Bone untuk ditangani Unit PPA. Akhirnya semua terduga pelaku kita tahan di Mapolres Bone,” tandas Deki.



