JCCNetwork.id– Seorang pria berinisial RG (18) tersangka begal payudara mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
“Iyah menyesal banget,” ungkap RG, Jumat (15/9/2023).
RG membeberkan bahwa aksi bejat yang dilakukan dirinya itu bukan pertama sebab sebelumnya ia sudah lakukan terhadap orang berbeda.
“Sudah tiga kali. Dua minggu lalu yang pertama, kejadian kedua satu minggu lalu, terus yang ketiga kemarin,” ungkapnya.
Selama menjalani aksi itu tersangka begal payudara ini mengaku, sama sekali tak mengenali para korban, sebab ia lakukan secara acak.
“Niatnya gak ada kepuasan. Iseng aja, khilaf, jalanan pas sepi,” tutur RG
RG juga turut bercerita bahwa ia telah menikah dan sudah memiliki anak yang baru berusia dua minggu
“Istri belum tahu, pas viral juga belum tahu. Sudah punya anak, usianya baru dua minggu,” pungkasnya.
Akibat perbuatan bejat tersangka RG dibebankan dalam pasal 82 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.



