Kode Pelat RF Menghilang, Digantikan Kode Khusus Z

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Korlantas Polri menghentikan penerbitan pelat kendaraan khusus dengan kode ‘RF’ sejak Oktober 2022 lalu. Untuk itu, kode pelat khusus itu bakal lenyap dengan sendirinya per November 2023.

Apabila dalam periode tersebut terdapat kendaraan dengan kokde RF di jalanan November nanti, maka pelatnya terindikasi palsu. Demikian kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

- Advertisement -

“Jadi kalau ada yang pakai bulan 11 tahun 2023 itu indikasi palsu,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (23/6/2023).

Yusri menyampaikan, penggunaan pelat berkode khusus akan diperketat penerbitannya. Yakni pelat khusus hanya bisa digunakan oleh pejabat eselon 1 dan 2 serta TNI-Polri.

Tidak lagi menggunakan kode RF, melainkan dengan kode khusus ‘Z’ serta empat angka acak yang diawali angka 1.

- Advertisement -

“Untuk nomor khusus di depannya Z. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, (TNI) Angkatan Darat, ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hampir 10 Ribu Jemaah Tiba di Madinah

JCCNetwork.id - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus bergerak memasuki hari keempat dengan laju pemberangkatan yang kian tertata. Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER