Dua Anggota Polsek Amarasi, Aniaya Siswa SMA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Kasus penganiayaan dilakukan dua oknum anggota polisi bernama Erik dan Ferdy terhadap seorang siswa SMA bernama Ricky Ola (17) di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Erik dan Ferdy merupakan anggota dari satuan Polsek Amarasi, keduanya melakukan aksi dengan menjemput korban di sekolah lalu dibopong ke kantor untuk dianiaya pada Rabu (7/6/2023) siang. Yang mengakibatkan bibir korban pecah dan bengkak serta ada beberapa luka dari bekas sepatu kedua oknum polisi itu.

- Advertisement -

“Kedua kaki saya juga ditendang mereka yang mengenakan sepatu boneng. Saya dibuat seperti binatang,” ungkap korban.

Kejadian ini bermula saat korban berada di sekolah. Kemudian tanpa ada masalah, ia dijemput kedua oknum polisi untuk dibawa ke Polsek Amarasi. Setibanya kantor korban dipaksa untuk meminum ampas kopi dan ditampar sebanyak dua kali serta dimasukkan kedalam sel selama 25 menit.

Korban dipaksa untuk mengaku telah menganggu dua wanita koperasi. Namun karena tak melakukan, ia tetap bersikeras tidak mengakui.

- Advertisement -

Penganiayaan tak hanya berhenti di situ, namun korban diperintah untuk memakan uang Rp 50.000 serta dihukum menghormat tiang bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu korban disuruh pergi ke warung untuk membeli cemilan. Di saat bersamaan karena merasa sangat takut Ricky langsung bergegas pulang ke rumah melapor ke orangtuanya.

Setelah itu mereka menuju Polsek Amarasi untuk mempertanyakan perlakuan kedua oknum polisi, namun tidak ada respon dari mereka.

Lantaran sakit hati korban bersama ibunya bergerak melapor ke Propam Polda NTT untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Pasalnya perilaku kedua oknum anggota Polisi itu sangat tidak bermoral atau melangkahi tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kantor BGN Digeledah Usai Pergantian Kepala, Audit Internal Berjalan

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Langkah hukum...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER