JCCNetwork.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil, mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023.
Bahkan, sebanyak 19 pelaiu dan ribuan gram narkoba dari berbagai jenis berhasil diamankan polisi.
Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, terdapat beberapa jenis narkoba yabg berhasi diungkapkan pihaknya, mulai dari, narkoba jenis sabu, ganja, ganja sinte, tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.
“Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA). Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek,” ujar AKBP Raden saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (22/05/2023).
Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti yakni sabu sebanyak 309,72 gram, ganja seberat 110,09 gram, ganja sinte seberat 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 gram; MDMB INACA seberat 33 gram dan THC seberat 476 gram.
Senada dengan Wakapolres, hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian.
Dengan mengamankan ribuan gram barang bukti dari berbagai jenis narkoba ini, pihaknya kata Debby, berhasil menyelamatkan 21.122 nyawa anak bangsa.
“Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta,”timpalnya.
Sementara itu, Katim Pam BNNK Tangerang Syamsul Arifin mengatakan, dengan adanya pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta ini, menunjukkan bahwa, Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat pesan Syamsul, agar tetap waspada lantaran modus yang digunakan oleh para bandar dan pengedar narkoba saat ini berbagai macam jenis.
“Kita semua harus waspada bahwa para bandar dan pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari narkotika semacam sinte yang sekarang lagi marak di negara kita,”pesannya.
Sinte atau ganja sintetis lanjut Syamsul, dampaknya bisa lebih berbahaya dari ganja biasa, karena ditambahkan zat-zat kimia yang belum diketahui secara pasti.
“Kami berterima kasih kepada Polresta Bandara Soetta yang tetap berperang melawan narkoba,” tandas Syamsul didampingi perwakilan Angkasa Pura II Agus Budimansyah.
Perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta Martin Tryanto menuturkan, bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan Polresta Bandara Soetta, dalam memerangi narkoba.
“Kami tetap bersinergi dan kolaborasi terus dalam rangka memerangi narkoba khususnya di Bandara Soetta,” tutupnya.
Akibat perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

















