JCCNetwork.id – PG (23) seorang pelaku pencuri emas 520 gram senilai Rp520 juta milik korban Mina Nainggolan (64), kabur ke DKI Jakarta. Sebelumnya pelaku beraksi di Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Adapun pelaku adalah warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Pelaku ditangkap, Selasa (25/4/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara,” kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, Kamis (28/4/2203).
- Advertisement -
Johanson menambahkan, penangkapn terhadap pelaku dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara.
- Advertisement -