Yusril Khawatir Larang Bukber Pemerintah Dimanfaatkan Lawan Sudutkan Jokowi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, khawatir perintah Presiden Joko Widodo untuk melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi Pemerintah, dijadikan alat untuk menyudutkan pemerintahan Jokowi.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” ujar Yusril.

- Advertisement -

Menurutnya, regulasi melarang pejabat negara melakukan kegiatan berbuka puasa bersama berbasis tiga poin. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

 

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

- Advertisement -

Meski begitu, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan ‘hanya berlaku di internal instansi pemerintahan’.

“Akibatnya, surat itu potensial “diplesetkan” dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” ucap Yusril.

 

Pakar hukum tata negara ini menilai, surat yang bersifat “rahasia” namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai “kebijakan” (policy) belaka sehingga dapat diralat setelah pertimbangkan manfaat-mudharatnya.

Karena itu, Ia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.

Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
“Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Terungkap Karyawan Bengkel Ciracas Tewas Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

JCCNetwork.id-Malam mencekam terjadi di sebuah bengkel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, setelah seorang karyawan ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Korban, yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER