JCCNetwork.id – Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas hunian yang dinilai mewah dan menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut berada di area yang dihuni sejumlah kelompok narapidana dengan latar belakang perkara berbeda.
Di antaranya warga binaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perkara ASABRI, serta warga binaan anak.
Dalam pemeriksaan, tim Ombudsman menghadapi kendala untuk memastikan identitas penghuni setiap kamar yang memiliki fasilitas khusus.
Situasi di lapangan sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara petugas dan tim pemeriksa.
Sejumlah orang yang ditemui di dalam kamar mengaku sebagai narapidana.
Namun, tim Ombudsman belum dapat memastikan secara langsung keberadaan sejumlaph nama narapidana kasus korupsi yang diduga menempati fasilitas tersebut.
Keterbatasan ruang gerak juga membuat proses dokumentasi tidak dapat dilakukan secara terbuka.
Ombudsman menybeebut pengambilan rekaman visual terpaksa dilakukan secara diam-diam selama inspeksi berlangsung.
Temuan fasilitas tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi dan pengelolaan hunian warga binaan di Lapas Cibinong.


















