JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026). Penahanan dilakukan usai penyidik menetapkan Anom sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Keempatnya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan.
Para tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Anom Widiyantoro bersama Setya Budi Dias Oktavianto ditempatkan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris ditahan di Rutan Cabang C1 KPK.
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan KPK di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 21 orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang turut diperiksa adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga praktik korupsi yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah, tetapi juga dugaan transaksi suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga berasal dari praktik tersebut.
Dalam proses penindakan, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Dana tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut dan akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan.
Secara bersamaan, KPK melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang telah disegel sebagai bagian dari proses penyidikan, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang yang akan menjadi salah satu lokasi penggeledahan untuk mencari dokumen maupun barang bukti tambahan.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan memeriksa saksi-saksi tambahan maupun menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan proyek pemerintah dan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



