JCCNetwork.id- Perum Bulog memastikan penyesuaian desain kemasan beras bantuan pangan tidak akan memengaruhi kualitas produk yang diterima masyarakat. Kebijakan penyederhanaan kemasan dilakukan sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan baku plastik yang berdampak pada produksi kemasan pangan nasional.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten, Taufan Akib menegaskan bahwa perubahan hanya dilakukan pada tampilan luar kemasan tanpa mengurangi standar mutu beras maupun daya tahan kemasan itu sendiri.
Menurutnya, simplifikasi desain dilakukan dengan mengurangi variasi warna pada kemasan agar proses produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien. Jika sebelumnya kemasan menggunakan beberapa kombinasi warna, kini desain dibuat lebih sederhana dengan satu warna dominan.
“Untuk tampilan (kemasan) yang tadinya kita degradasi warna ada 4 sampai 2 warna, sekarang menggunakan 1 warna. Tapi dari segi kualitas kemasan itu tetap tidak menurunkan standar kualitasnya. Dari segi kualitas masih sama cuma dari segi huruf saja atau tulisan lebih sederhana,” sebutnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi bantuan pangan akibat terganggunya pasokan bahan baku plastik di pasaran. Dengan penyederhanaan kemasan, Bulog berharap proses pengemasan dan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat.
Bulog juga memastikan bahwa program bantuan pangan pemerintah tetap berjalan sesuai target meski terdapat kendala teknis pada pengadaan kemasan. Distribusi bantuan dinilai menjadi prioritas utama mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pasokan beras bersubsidi masih cukup tinggi di berbagai daerah.
Sementara itu, untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Bulog wilayah DKI Jakarta dan Banten masih menggunakan desain kemasan lama. Hal tersebut karena stok kemasan yang tersedia masih mencukupi dan belum terdampak secara signifikan oleh keterbatasan bahan baku plastik.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menyetujui perpanjangan masa penyaluran bantuan pangan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan itu diberikan setelah Perum Bulog mengajukan permohonan tambahan waktu pada akhir Maret lalu. Program bantuan pangan yang semula dijadwalkan untuk periode Februari-Maret diperpanjang guna memastikan seluruh penerima memperoleh haknya.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyebut Bulog diperbolehkan menggunakan kemasan alternatif apabila kemasan sesuai standar program belum tersedia.
Menurut Ketut, penggunaan kemasan lain tetap diperbolehkan selama identitas program bantuan pangan dicantumkan secara jelas dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kemasan tersebut.
Ia menambahkan, percepatan distribusi harus menjadi prioritas agar bantuan pangan dapat segera diterima masyarakat. Karena itu, Bulog diminta memanfaatkan seluruh kemasan yang tersedia sambil tetap menjaga identitas program dan mutu produk pangan yang disalurkan.
“Selanjutnya agar Bulog melakukan percepatan penyaluran melalui beberapa langkah dengan memanfaatkan kemasan yang tersedia. Apabila belum tersedia kemasan yang sesuai dengan kriteria dapat menggunakan kemasan dengan menambahkan identitas bantuan pangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan,” kata Ketut.
Kebijakan penyesuaian kemasan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi beras bantuan di tengah tantangan kenaikan biaya produksi dan keterbatasan bahan baku industri kemasan nasional.























