JCCNetwork.id– Polisi di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berhasil menangkap delapan dari sembilan pelaku pembunuhan seorang mahasiswa bernama Frengki Da Costa di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU pada Rabu (10/5/2023).
Frengki Da Costa adalah mahasiswa di Universitas Timor. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU, AKP I Ketut Suta, tujuan pembunuhan sebenarnya bukanlah terhadap korban, melainkan orang lain. Para pelaku salah sasaran dan akibatnya korban meninggal dunia.
Suta mengungkapkan bahwa faktor utama dari kejadian tersebut adalah bersinggungan dalam sebuah masalah sepele, serta para pelaku telah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penyerangan.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut tidak berhubungan dengan perselisihan antar-anggota perguruan silat. Korban hanya melintas dengan sepeda motor ketika terjadi penikaman yang mengakibatkan kematiannya.
“Dari hasil pemeriksaan penyerangan itu salah sasaran,” kata Suta kepada wartawan, dikutip hari ini.
Suta menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengejar pelaku bernama Riki Peter yang masih buron. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku Riki melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali, tetapi penyelidikan lebih lanjut masih dibutuhkan untuk memperjelas kejadian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Riki yang masih buron, melakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap korban. Namun nanti akan kita kembangkan kasus ini lebih lanjut setelah pelaku kita amankan agar lebih terang lagi penjelasannya,” tutupnya.



