JCCNetwork.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan seluruh korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, mendapat perhatian dan bantuan penuh. Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) itu menelan empat korban jiwa dan melukai puluhan lainnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan para korban menanggung beban biaya medis. Semua kebutuhan perawatan, baik di rumah sakit daerah maupun rujukan di luar kota, akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Semarang.
“Kalau (biaya pengobatan) di atas Rp20 juta misalnya, kita enggak minta ya, obat-obat mahal atau penangan-penangan khusus, Dinkes langsung ambil lagi, harus gratis,” kata Agustina, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.
Selain bantuan dari Pemkot, PT Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada para korban. Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menyebut empat keluarga korban meninggal dunia telah menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta per orang melalui garansi letter ke rumah sakit yang menangani.
Menurut data Jasa Raharja, total terdapat 36 penumpang dalam bus tersebut. Empat orang meninggal dunia, sementara 32 lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi beragam. Para korban kini dirawat di RS Islam Pemalang, dan beberapa telah dirujuk ke rumah sakit di Kota Semarang untuk perawatan lanjutan.
Agustina juga mengimbau agar seluruh pihak lebih disiplin dalam memeriksa kelayakan kendaraan, terutama bus wisata atau rombongan warga. Ia menekankan pentingnya keselamatan transportasi sebelum keberangkatan agar tragedi serupa tidak terulang.
“Pesan saya mobil itu dicek. Kalau bepergian itu gunakan mobil yang layak kan Pemkot punya tempat untuk ngecek. Peristiwa ini harus jadi sebuah momentum kita untuk disiplin,” ujar Agustina.
Pemkot Semarang juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan, baik secara medis maupun psikologis, hingga proses pemulihan selesai.



