Usai Dialog dengan Kapuspen TNI, Ferry Irwandi Sebut Tidak Ada Tindak Lanjut Hukum

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, mengklaim bahwa permasalahan hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap TNI yang dialamatkan kepadanya telah diselesaikan. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram @irwandiferry pada Sabtu (13/9/2025).

Ferry menjelaskan bahwa penyelesaian ini terjadi setelah Brigjen TNI Freddy Ardianzah, Kapuspen TNI, menghubunginya secara langsung untuk berdialog. Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa terjadi sejumlah kesalahpahaman.

- Advertisement -

“Intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini. Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadap,” ujar Ferry melalui unggahan Instagram-nya.

Tuduhan sebelumnya dilayangkan oleh Dansat Siber Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal Juinta Omboh, yang menuduh Ferry melakukan provokasi dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap TNI melalui media sosial.

Meski mengalami insiden tersebut, Ferry menyatakan masih percaya bahwa banyak prajurit TNI yang mencintai warga negaranya. Ia menegaskan bahwa kasusnya telah selesai secara hukum dan tidak ada tindak lanjut lebih lanjut.

- Advertisement -

“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun kedepannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ferry mengajak publik untuk mengalihkan fokus kepada pengawalan tuntutan-tuntutan lainnya yang masih diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat.

“Saling jaga! Jaga warga!,” “Salam! Hidup supremasi sipil!.” tutupnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatera

JCCNetwork.id-Bareskrim Polri memastikan pemadaman listrik massal yang terjadi di enam provinsi di Pulau Sumatera bukan disebabkan oleh aksi sabotase maupun tindak kriminal. Hasil penyelidikan awal...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER