JCCNetwork.id- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI memastikan status dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko “Patrio” dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang dinonaktifkan sebagai anggota dewan. Keduanya dipastikan tidak lagi menerima gaji, tunjangan, maupun fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR.
Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa partai konsisten menjalankan aturan organisasi. Ia mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Eko maupun Uya menunjukkan keduanya dalam kondisi sehat dan sedang menenangkan diri bersama keluarga pasca keputusan nonaktif.
“Alhamdulillah saya sudah berkomunikasi dengan Mas Uya dan juga Mas Eko, mereka berdua sehat dan saat ini masih berkumpul dengan keluarganya untuk menenangkan diri atas kejadian yang kemarin menimpa mereka,” kata Putri saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2025).
Lebih jauh, Putri menyebut Uya Kuya saat ini tengah mendampingi ibunda dan mertuanya yang sakit. Kondisi kesehatan keluarga Uya disebut terguncang akibat peristiwa penjarahan yang menimpa rumah sang komedian sekaligus politisi PAN tersebut.
Terkait status hukum dan politik keduanya, Putri menjelaskan bahwa permasalahan Eko dan Uya masih dalam proses di Mahkamah Partai PAN. Ia menegaskan, baik Eko maupun Uya menghormati seluruh mekanisme internal yang sedang berjalan.
“Beliau berdua menghormati prosesnya seperti apa, dan sejauh ini kami juga sudah mengajukan untuk anggota DPR yang nonaktif untuk tidak mendapatkan gaji, tunjangan serta fasilitas lain yang melekat pada anggota DPR,” tegasnya.
Selain itu, Putri menambahkan, Fraksi PAN terus membuka ruang masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kinerja parlemen. Menurutnya, evaluasi dan pembenahan internal menjadi agenda penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap DPR.
“Kami akan diskusikan bersama rekan-rekan fraksi partai lainnya di DPR demi perbaikan dan kemajuan lebih baik ke depan,” tutupnya.



