JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah konkret untuk membantu sektor perhotelan yang tengah lesu akibat penurunan pendapatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan stimulus berupa keringanan pajak guna meringankan beban industri hotel yang terimbas lesunya aktivitas belanja pemerintah.
“Kemudian kita juga memberikan stimulus kepada dunia perhotelan yang sekarang jujur gak usah kita tutupi sedang terganggu,” ujar Rano kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
“Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel,” tambahnya.
Menurut Rano, penurunan okupansi hotel tidak bisa dilepaskan dari turunnya aktivitas kunjungan dan belanja pemerintah. Oleh karena itu, Pemprov DKI juga tengah menggenjot promosi wisata melalui pelaksanaan berbagai kegiatan rutin di Ibu Kota yang diharapkan mampu menarik minat wisatawan untuk menginap di hotel-hotel Jakarta.
“Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap Minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Nah kalau jumlah kunjungan meningkat, kita berharap mereka akan stay di hotel-hotel sekitar. Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan,” ucapnya.
Langkah ini diambil setelah industri perhotelan menyampaikan keluhannya soal menurunnya pendapatan secara drastis. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menjelaskan bahwa pendapatan hotel saat ini sebagian besar bersumber dari belanja pemerintah, dengan kontribusi mencapai 40 hingga 60 persen dari total revenue.
“Sebenarnya memang yang terjadi itu kegiatan pemerintah menjadi dominasi revenue -nya di hotel, jadi kalau bisa saya katakan sekitar 40%-60% kontribusinya terhadap revenue dari hotel,” ujarnya saat dihubungi.
Lebih lanjut, Maulana menekankan bahwa industri perhotelan bukan semata-mata menggantungkan diri pada pemerintah, tetapi sejak awal diarahkan untuk mengikuti dan mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam penyediaan fasilitas penginapan dalam berbagai agenda resmi.
“Sebenarnya hotel itu bukan mau mengejar pasar pemerintah, tapi pemerintah yang meminta untuk para pelaku usaha mengikuti program mereka,” sambungnya.
Dengan kebijakan keringanan pajak ini, Pemprov DKI berharap industri perhotelan dapat bertahan dan bangkit kembali, seiring dengan berbagai upaya strategis peningkatan kunjungan wisatawan yang terus digalakkan di Jakarta.







