JCCNetwork.id-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (30/4). Berdasarkan informasi dari laman resmi logam mulia, harga emas Antam terkoreksi Rp1.000 per gram, sehingga kini dibanderol Rp1.965.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam. Harga buyback turun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.814.000 per gram. Angka ini berlaku di gerai resmi Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Adapun beberapa jenis pecahan emas logam mulia saat ini dilaporkan belum tersedia di laman resmi perusahaan.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK 10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, konsumen dapat menikmati potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen, apabila menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan per hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.032.500
- 1 gram: Rp1.965.000
- 2 gram: Rp3.870.000
- 3 gram: Rp5.780.000
- 5 gram: Rp9.600.000
- 10 gram: Rp19.145.000
- 25 gram: Rp47.737.000
- 50 gram: Rp95.395.000
- 100 gram: Rp190.712.000
- 250 gram: Rp475.515.000
- 500 gram: Rp952.820.000
- 1.000 gram: Rp1.905.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.







