ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 dan mulai efektif diberlakukan pada Rabu (30/4/2025).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, turut memberi contoh dengan menaiki bus TransJakarta dari kediaman dinasnya menuju lokasi acara di Hotel Balairung, Jakarta Timur.

- Advertisement -

Dalam keterangannya kepada awak media di Halte Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Pramono menyampaikan bahwa dirinya akan konsisten menjalankan kebijakan tersebut, bahkan berencana menggunakan sepeda di hari Rabu mendatang.

“Saya kalau enggak naik transportasi umum, saya mau naik sepeda karena dari rumah saya ke Balai Kota kan dekat sekali,” kata Pramono saat ditemui wartawan di Halte Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa meski penggunaan kendaraan pribadi dilarang pada hari Rabu bagi ASN, Pemprov DKI memberikan fasilitas transportasi umum secara gratis untuk mendukung kelancaran kebijakan ini.

- Advertisement -

“Terserah mau naik apa saja. Tetapi, mereka (para ASN) kita beri fasilitas naik apa pun gratis. Dengan demikian, Pemda melarang, tapi sekaligus memberikan fasilitas,” ujar Pramono.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan polusi udara serta mendorong perubahan perilaku ASN agar lebih ramah lingkungan dan efisien dalam mobilitas kerja. Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di ibu kota.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Omzet Pedagang Bakso di Bekasi Turun 30 Persen

JCCNetwork.id-Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Kabupaten Bekasi menyebut sekitar 30 persen pedagang bakso di Kabupaten Bekasi mengalami kesulitan usaha akibat kenaikan harga daging sapi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER