Gara-Gara Klakson, Pemotor Dibanting hingga Luka di Jakarta Utara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang pengendara motor berinisial HK menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (4/3) malam. Peristiwa ini bermula dari insiden nyaris senggolan antara sepeda motor korban dengan mobil pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Senin (10/3), mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Cilincing. Saat itu, korban tengah memboncengi ibu kandungnya yang berinisial EJS.

- Advertisement -

“Saat melintas di TKP, pelaku yang mengemudikan Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 NEO memundurkan kendaraannya karena posisi sepeda motor tepat di belakang mobil pelaku,” kata Ade Ary.

Menurut keterangan polisi, mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 NEO yang dikendarai pelaku tiba-tiba memundurkan kendaraannya. Posisi sepeda motor korban yang berada tepat di belakang mobil membuat korban membunyikan klakson sebanyak dua kali sebagai tanda peringatan. Namun, tindakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku.

“Kemudian pelaku cekcok kepada saksi (ibu korban). Melihat kejadian ini, korban berusaha memberikan penjelasan kepada pelaku. Namun, pelaku malah membanting badan korban ke jalan,” paparnya.

- Advertisement -

Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan membanting tubuh korban ke jalan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di lengan kiri serta mengalami pusing akibat kepalanya membentur aspal.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga sempat merampas telepon seluler milik ibu korban. Hal itu diduga karena pelaku tidak terima aksi penganiayaan yang dilakukannya direkam oleh saksi di lokasi kejadian.

“Selain itu, pelaku juga sempat merampas telepon seluler (HP) saksi (ibu kandung korban) karena tidak terima kejadian ini direkam oleh saksi,” kata Ade Ary.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara telah menangani perkara ini dan sedang mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengusut tuntas insiden tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jika ada saksi tambahan yang memiliki rekaman atau informasi lebih lanjut, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap di Deli Serdang

JCCNetwork.id-Aparat Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER