Korupsi PT INTI: KPK Geledah dan Lacak Aset

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung dan berhasil menyita aset berupa deposito senilai Rp6,4 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (7/2/2025) sebagai bagian dari upaya penyidikan yang masih terus bergulir.

- Advertisement -

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2/2025). 

Selain menyita deposito, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK menegaskan akan terus mendalami serta melacak aset-aset lain yang berpotensi terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek yang berlangsung pada 2017—2018 tersebut.

“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

- Advertisement -

Dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 29 Oktober 2024. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini.

“Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat itu

Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp120 miliar. Namun, nilai tersebut masih dapat berkembang seiring dengan proses penyidikan yang terus berlangsung.

Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti guna menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi pada Senin (28/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari:

  • Natalia Gozali – Direktur PT Mitra Buana Komputindo
  • Victor Antonio Kohar – Direktur PT Asiatel Globalindo
  • Adiaris – Direktur Bisnis PT INTI periode 2016—2017
  • Nilawaty Djuanda – Direktur Keuangan PT INTI periode 2014—2019
  • Yani Gustiana – Senior Account Manager PT INTI periode 2017—2018

Menurut Tessa, para saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait peran serta pengetahuan mereka dalam proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” kata Tessa.

Dengan ditemukannya deposito Rp6,4 miliar dalam penggeledahan terbaru, KPK semakin yakin bahwa ada aliran dana mencurigakan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Tak menutup kemungkinan, jumlah aset yang berkaitan dengan kasus ini akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk segera menetapkan tersangka setelah proses penyidikan dan pengumpulan bukti mencukupi.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap dalang di balik dugaan korupsi bernilai fantastis ini.

Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar di industri telekomunikasi? Ataukah ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap? Semua masih menjadi misteri yang perlahan mulai terurai dalam proses hukum yang tengah berjalan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

GRIB Jaya Bongkar Dugaan Playing Victim Ahmad Bahar

Koma.id- Perseteruan antara Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal kembali memanas setelah pihak keluarga Ahmad Bahar mengadukan dugaan intimidasi ke...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER