JCCNetwork.id-Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kota Medan pada Minggu malam, 12 Januari 2025, yang merenggut nyawa tiga orang dan menyebabkan dua orang lainnya terluka.
Insiden ini melibatkan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner, Tagading Mangihut Silalahi (19), yang diduga dalam pengaruh alkohol.
“Pengakuannya, sopir ini dalam keadaan mabuk,” kata Kepala Unit Lantas Polsek Sunggal AKP Andrea Nasution kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (13/1/2025).
Peristiwa bermula saat Tagading, bersama temannya, tengah duduk di sebuah warung tuak sebelum memutuskan untuk pulang melalui Jalan Abdul Hakim.
Sesampainya di kawasan Kolam Retensi Selayang sekitar pukul 21.30 WIB, Tagading menabrak sepeda motor yang dikendarai Ibnu Zaky bersama penumpangnya, Izmi Triwahyudi.
Warga setempat dan pengendara lain yang menyaksikan kejadian itu segera meneriaki Tagading agar keluar dari mobil, namun ia justru panik dan berusaha melarikan diri.
Dalam upaya kabur, Tagading kembali menabrak dua pengendara motor di sekitar Kolam Pancing, yaitu Nifri Saldi yang mengendarai sepeda motor Supra X, dan Tuahta Barus bersama seorang temannya yang mengendarai motor Beat.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, Nifri, Tuahta, dan teman Tuahta yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di tempat.
Kepala Unit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution, mengonfirmasi bahwa Tagading telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ada tiga orang yang meninggal dunia, yakni Nifri, Tuahta, dan temannya Tuahta yang belum diketahui identitasnya.
Sementara yang terluka ada dua orang, yaitu Ibnu Zaky dan Izmi,” ujar Andrea.
Tagading kini masih berstatus sebagai terperiksa, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti guna menentukan langkah hukum yang akan diambil.
“Selain itu, kami juga masih memeriksa sejumlah saksi sebagai langkah penyelidikan.
Untuk status pelaku masih terperiksa,” tuturnya.



